• Artikel
    • Perdata
    • Pidana
    • Keluarga
    • Bisnis
    • Ketenagakerjaan
    • Syariah
  • Tentang Kami
  • Area
    • Bekasi
    • Jakarta
    • Pekanbaru
    • Bangka
KONSULTASI SEKARANG
Penyalahgunaan Peruntukan Tanah Wakaf oleh Pihak Lain Tanpa Persetujuan Nazhir dan Kompetensi Absolut Pengadilan Agama

Penyalahgunaan Peruntukan Tanah Wakaf oleh Pihak Lain Tanpa Persetujuan Nazhir dan Kompetensi Absolut Pengadilan Agama

by Teguh, S.H., M.H. | Dec 26, 2025 | Perdata Islam

Wakaf adalah institusi hukum Islam yang bertujuan menjaga keberlangsungan manfaat harta untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Dalam hukum nasional Indonesia, wakaf diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menegaskan prinsip...
Apakah Istri Berhak Atas Nafkah Iddah dan Mut’ah Dalam Perkara Cerai Gugat? Penjelasan Hak Ex Officio Hakim

Apakah Istri Berhak Atas Nafkah Iddah dan Mut’ah Dalam Perkara Cerai Gugat? Penjelasan Hak Ex Officio Hakim

by Izzul Islam | Jul 11, 2025 | Perdata Islam

Perceraian dapat diajukan baik oleh suami ataupun istri. Dalam praktik peradilan agama, apabila suami yang mengajukan perceraian, disebut cerai talak; sedangkan jika istri yang mengajukan perceraian, maka disebut cerai gugat. Ketika suami yang menceraikan, maka nafkah...
Putusan Kabulkan Permohonan Cerai Namun Suami Tak Hadiri Sidang Ikrar Talak Lewat dari 6 Bulan: Ikatan Perkawinan Tetap Utuh (?)

Putusan Kabulkan Permohonan Cerai Namun Suami Tak Hadiri Sidang Ikrar Talak Lewat dari 6 Bulan: Ikatan Perkawinan Tetap Utuh (?)

by Izzul Islam | Jul 10, 2025 | Perdata Islam

Putusnya perkawinan karena perceraian dapat terjadi karena (1) talak atau berdasarkan (2) gugatan perceraian. (Pasal 114 Kompilasi Hukum Islam [KHI]) Dalam praktik peradilan agama dikenal istilah cerai talak yaitu apabila perceraian melalui permohonan suami; dan cerai...
No comments to show.

© All right reserved by TanyaLawyer