• Artikel
    • Perdata
    • Pidana
    • Keluarga
    • Bisnis
    • Ketenagakerjaan
    • Syariah
  • Tentang Kami
  • Area
    • Bekasi
    • Jakarta
    • Pekanbaru
    • Bangka
KONSULTASI SEKARANG
Putusan Kabulkan Permohonan Cerai Namun Suami Tak Hadiri Sidang Ikrar Talak Lewat dari 6 Bulan: Ikatan Perkawinan Tetap Utuh (?)

Putusan Kabulkan Permohonan Cerai Namun Suami Tak Hadiri Sidang Ikrar Talak Lewat dari 6 Bulan: Ikatan Perkawinan Tetap Utuh (?)

by Izzul Islam | Jul 10, 2025 | Perdata Islam

Putusnya perkawinan karena perceraian dapat terjadi karena (1) talak atau berdasarkan (2) gugatan perceraian. (Pasal 114 Kompilasi Hukum Islam [KHI]) Dalam praktik peradilan agama dikenal istilah cerai talak yaitu apabila perceraian melalui permohonan suami; dan cerai...
Ajaran Monistis dan Dualistis dalam KUHP Lama (WvS) dan Baru serta Pengaruh Dalam Pembuktian Pidana

Ajaran Monistis dan Dualistis dalam KUHP Lama (WvS) dan Baru serta Pengaruh Dalam Pembuktian Pidana

by Izzul Islam | Jul 8, 2025 | Pidana

Pernahkah Anda mendengar istilah monistis dan dualistis dalam hukum pidana? Meski terdengar rumit, dua konsep ini justru menjadi kunci penting dalam hukum pidana. Baik itu mengenai tindak pidana maupun pertanggungjawaban pidana. Apabila seseorang membaca dan membahas...
Definisi Lex Superior Derogat Legi Inferiori dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan

Definisi Lex Superior Derogat Legi Inferiori dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan

by Izzul Islam | Jun 17, 2025 | Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Pengantar Ilmu Hukum

Dalam sistem perundang-undangan, dikenal adanya hierarki (urutan tingkatan). Terdapat peraturan perundang-undangan yang memiliki ’derajat’ lebih tinggi daripada peraturan perundang-undangan lain. Berlakunya undang-undang tak terlepas dari hal tersebut, di mana artikel...
Jadi Korban Kekerasan? Ketahui Prosedur Visum et Repertum

Jadi Korban Kekerasan? Ketahui Prosedur Visum et Repertum

by Izzul Islam | May 20, 2025 | Pidana

Dalam menangani tindak pidana dengan korban luka, keracunan, atau mati, penyidik dapat mengajukan permintaan visum et repertum (VeR). Misalnya untuk kasus-kasus: Kecelakaan lalu lintas; Kecelakaan kerja; Penganiayaan; Percobaan pembunuhan; Kekerasan terhadap...
Asas Praduga Tak Bersalah: Tersangka/Terdakwa Wajib Dianggap Tak Bersalah, Kecuali. . .

Asas Praduga Tak Bersalah: Tersangka/Terdakwa Wajib Dianggap Tak Bersalah, Kecuali. . .

by Izzul Islam | May 15, 2025 | Pidana

Para penegak hukum tidak dapat berbuat sewenang-wenang kepada seseorang, bahkan jika seseorang itu berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Hal ini tergambarkan dalam salah satu prinsip penting dalam hukum acara pidana, yakni asas praduga tak bersalah (presumption...
« Older Entries
Next Entries »
No comments to show.

© All right reserved by TanyaLawyer